Layanan Zakat dan Wakaf
Layanan Zakat & Wakaf Kementerian Agama Kutai Kartanegara meliputi berbagai pelayanan Zakat & Wakaf yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Jenis Layanan
Program Usulan Sertifikasi Tanah Wakaf
Melalui Seksi Penyelenggara Zakat & Wakaf
Pengumpulan Dana Zakat Profesi
Melalui Seksi Penyelenggara Zakat & Wakaf
Pengurusan Sengketa Wakaf
Melalui Seksi Penyelenggara Zakat & Wakaf
Tukar Guling/Istibdal/Ruislag/Aset Wakaf
Melalui Seksi Penyelenggara Zakat & Wakaf
Penyaluran Dana Zakat
Melalui Seksi Penyelenggara Zakat & Wakaf
Penentuan Kadar Zakat Fitrah
Melalui Seksi Penyelenggara Zakat & Wakaf
Persyaratan Umum
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Dokumen pendukung sesuai jenis layanan yang diminta
- Mengisi formulir permohonan yang disediakan
Infografis Zakat & Wakaf
Pengurusan Sengketa Wakaf
Penentuan Kadar Zakat Fitrah
Layanan Wafaf
Prosedur Pelayanan
Persiapan Dokumen
Pemohon Dapat Melengkapi Semua Persyaratan dan diurut Dalam Bentuk PDF
Serahkan ke Petugas PTSP
Pemohon Bisa Mengajukan Langusung ke Petugas PTSP melalui WhatsApp
Pengecekan Dokumen
Petugas melakukan pengencekan dokumen, apabila lengkap dan benar akan diproses, jika belum lengkap dan benar maka akan dikembalikan untuk dilengkapi kekuranganya oleh pemohon
Informasi Kontak
Jam Pelayanan
Senin - Kamis: 08:00 - 15:00 WITA
Jumat: 08:00 - 11:30 WITA
Istirahat: 12:00 - 13:00 WITA
Kontak
WhatsApp: 0821-4961-4962
Email: layanan@kemenagkukar.go.id