Logo

Kementerian Agama

Kutai Kartanegara

Layanan Haji

Layanan Haji Kementerian Agama Kutai Kartanegara meliputi berbagai pelayanan Haji yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Jenis Layanan

Informasi Est. Kebrangkatan Haji

Secara Mandiri Melalui Aplikasi Satu Haji / Ke Seksi Penyelenggara Haji

Informasi Pendaftaran Haji

Bisa Langsung Ke Seksi Penyelenggara Haji

Informasi Pembatalan Haji

Bisa Langsung Ke Seksi Penyelenggara Haji

Informasi Pelimpahan Haji

Bisa Langsung Ke Seksi Penyelenggara Haji

Persyaratan Pendaftaran Haji

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. SK dan Struktur Kepengurusan
  4. Akte Kelahiran
  5. Buku Nikah
  6. Paspor (Jika ada)

Persyaratan Pelimpahan Porsi

  1. Surat Permohonan Jamaah/li>
  2. Akta Kematian Dukcapil/Surat Keterangan Dokter (tentang sakit permanen dari RS)
  3. Surat Pendaftaran Haji/Bukti setoran awal dan/atau setoran lunas
  4. Surat Kuasa Waris
  5. KTP dan Kartu Keluarga
  6. Akta Kelahiran/Akta Nikah
  7. Surat Pertanggungjawaban dari jemaah (SPTJM)
  8. Surat Permohonan dari Jemaah
  9. Fotocopy Rekening Jemaah

Pengaktifan Nomor Porsi

  1. Surat Permohonan ke Kankemenag Kab/Kota (Jika kesalahan sistem atau salah entry data pembatalan)
  2. Bukti Setoran Awal Bipih/SPH
  3. Fotocopy Rekening Koran
  4. Surat Kronologis terjadinya pembatalan
  5. Berita Acara Klarifikasi
  6. Hasil Putusan Pengadilan

Pembatalan Nomor Porsi

  1. Surat Pendaftaran Haji
  2. Bukti Setoran Awal Bipih/SPH
  3. KTP dan Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Rekening Ahli Waris (Batal Meninggal Dunia)/ Fotocopy Rekening Jemaah (Batal Nomor Porsi)
  5. Akta Kematian Dukcapil
  6. Surat Keterangan Ahli Waris dan Kuasa Waris

Barcode Pengaduan Layanan Haji

Pengaduan Layanan Haji

Barcode Pengaduan Layanan Haji

Prosedur Pelayanan

1
Persiapan Dokumen

Pemohon Dapat Melengkapi Semua Persyaratan dan diurut Dalam Bentuk PDF

2
Serahkan ke Petugas PTSP

Pemohon Bisa Mengajukan Langusung ke Petugas PTSP melalui WhatsApp

3
Pengecekan Dokumen

Petugas melakukan pengencekan dokumen, apabila lengkap dan benar akan diproses, jika belum lengkap dan benar maka akan dikembalikan untuk dilengkapi kekuranganya oleh pemohon

Informasi Kontak

Jam Pelayanan

Senin - Kamis: 08:00 - 15:00 WITA
Jumat: 08:00 - 11:30 WITA
Istirahat: 12:00 - 13:00 WITA

Kontak

WhatsApp: 0821-4961-4962
Email: layanan@kemenagkukar.go.id