Logo

Kementerian Agama

Kutai Kartanegara

Kemenag Kukar Koordinasi Sertifikasi Tanah Wakaf Yayasan Al Mahsyar Nurul Iman

29 July 2025 | Administrator | 25 views
Kemenag Kukar Koordinasi Sertifikasi Tanah Wakaf Yayasan Al Mahsyar Nurul Iman
Kukar (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan koordinasi dengan pihak Yayasan Al Mahsyar Nurul Iman Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (22/07/2025). Koordinasi ini terkait permohonan sertifikasi tanah wakaf yang berada di bawah naungan yayasan tersebut.

Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan sertifikasi tanah wakaf seluas kurang lebih 6 hektare atau sekitar 61.219 meter persegi, yang terdiri dari 6 bidang tanah wakaf dengan status hak milik. Tanah-tanah tersebut tercatat atas nama H. Bachtiar Efendi dengan luas 22.381 meter persegi, dan selebihnya atas nama Hj. Erna Fauziah dengan total luas sekitar 38.838 meter persegi.

Dalam pertemuan tersebut, Asniah selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf menegaskan pentingnya legalitas tanah wakaf untuk menjamin keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan tanah tersebut. Sertifikasi tanah wakaf juga merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk mempercepat sertifikasi aset keagamaan, khususnya tanah wakaf, agar memiliki kekuatan hukum tetap dan terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.

Pihak Yayasan Al Mahsyar Nurul Iman menyambut baik pendampingan dari Kementerian Agama dan menyatakan komitmennya untuk melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara dalam membina nazir dan yayasan dalam pengelolaan aset wakaf secara amanah, profesional, dan berkelanjutan demi kemaslahatan ummat Islam. (sis)